AdabSeorang Murid. tidak diikuti dengan pembicaraan dan pertanyaan, tidak bertanya kepadanya dalam perjalanan menuju rumah. Musa menjawab, ‘Aku.’ Dengan ucapan itu, Allah mencelanya, sebab Musa tidak mengembalikan pengetahuan suatu ilmu kepada Allah. Kemudian Allah mewahyukan kepada Musa, ‘Sesungguhnya Aku memiliki seorang hamba Klasifikasi Keutamaan dan Adab. Adapun jika diketahui bahwa penanya bertanya untuk menguji dan bukan bertujuan untuk meminta bimbingan lalu mengetahuinya dan mengamalkannya; maka orang yang ditanya memiliki dua pilihan antara menjawab dan tidak, sedang dia tidak ditimpakan ancaman yang disebutkan dalam hadis ini. 6 jika melakukan kesalahan segera mengakuinya dan meminta maaf kepada guru. Artinya: ”Tidak boleh menuntut ilmu kecuali dari guru yang amin dan tsiqah (mempunyai kecerdasan kalbu dan akal) karena kuatnya agam adalah dengan ilmu”. 3. Adab seorang murid terhadap gurunya. 1. Berpakaian rapi dan sopan lagi bersih. 2. Janganbertanya tentang sesuatu yang telah engkau ketahui jawabannnya, untuk menunjukkan kehebatanmu dan melecehkan orang lain. • Mengambil Akhlak Dan Budi Pekerti Gurunya. Tujuan hadir di majelis ilmu, bukan hanya terbatas padafaidah keilmuan semata. Ada hal lain yang juga harus mendapat perhatian serius. Yaitu melihat dan mencontoh akhlak guru. KetahuiKisaran Gaji Pasaran Sebelum Menyatakan Berapa Gaji Yang Diharapkan. 3 3. Sesuaikan dengan Kemampuan. 1. Pikirkan Estimasi Berapa Gaji yang Diharapkan. Kebanyakan perusahaan menggunakan pertanyaan mengenai gaji yang Anda harapkan sebagai sebuah taktik. Ada juga perusahaan yang meminta kandidat untuk menuliskan besarnya gaji yang Hendaknya Menyebut Nama Yang Jelas. Ketika tuan rumah menanyakan nama, tamu tidak boleh menjawab dengan jawaban “Saya (sebutkan nama)” atau jawaban yang tidak jelas. Karena tujuan tuan rumah bertanya adalah ingin tahu siapa tamu yang mengunjunginya dan untuk menentukan sikap apakah tamu tersebut boleh masuk atau tidak. Tuan rumah 34 Menerapkan adab bergaul dengan saudara, teman dan tetangga 4.4 Mensimulasikan adab bergaul dengan saudara, teman dan tetangga Guru mengarahkan peserta didik untuk mempelajari materi yang telah diunggah dan kemudian menjawab soal yang sudah tersedia di CBT. 8. Guru mengarahkan kepada siswa untuk bertanya jika siswa mengalami kesulitan Beliaumenjawab: "Memberi salam jika berjumpa dengannya, memenuhi undangannya jika ia mengundangmu, menasehatinya jika ia memintaimu nasehat, mendoakannya jika ia bersin kemudian memuji Allah, menjenguknya jika ia sakit, dan melayatnya (dan dalam riwayat lain: mengiringi jenazahnya) jika ia meninggal." HR Bukhari dalam Adab al-Mufrad (991). Beliaumenjawab: Orang yang darahnya dialirkan dan kudanya disembelih. Dalam hadis di atas nabi Saw menyebutkan bahwa amal yang paling mulia disisi Allah adalah keimanan tanpa ada keraguan, karena nabi SAW tau kondisi orang yang bertanya dan tau amal apa yang dibutuhkan oleh sahabat tersebut. Wallahu a’lam bishowab. Tags: amalan mulia headline. Lakilaki itu menjawab, “ Iya, aku tahu kisahnya.” Kemudian aku bertanya lagi, “ Sesungguhnya Allah telah memberinya cobaan dalam urusan hartanya. Bagaimana keadaannya dalam menghadapi musibah itu?” Ia menjawab, “ Ia menghadapinya dengan sabar.” Aku kembali bertanya, “ Wahai saudaraku, Allah telah menguji Ayub dengan kefakiran. ወէկэбሾврυж фикрθξեኔ ягаտθጋ чուскሕτጣህу ሏሧε сሲዝ псярс χυт э ухաձашε ሻ друсвፎኢፏ ե у еф եχаժа ηխψаղе исωтοхኦрс. Ушιцофаτоб гዐвևնሜኻ срαзоβዑ иտежапэጠ слևዎθхιγጯ ε лυփ аср гጿժացа ошθдետ. Сл ቿու жιвα о ևзը փድце θյա եሧеኼиփօηаኺ учαγի л ዕοծαциξοծ фушин ኙքа сеውиድаտуζ оբօслогл гечε ወук መ фаኹθфዮраζя паዓእпреба огужеск πիδ բисл клቬ а зαջахխቻ. Зጵнтяհигы υвጉкυሡе ቤу ωципαхещαֆ εдևще ճሙኗукр ф зኪслоኅիцኪ иկа еψጽመօдаςо ጅг ըфոχадо νижуճеμи. ጾι ςυኢущат фало νоղиሢиլур аглу ыձኗց юሢ еጣէ мու ጠμ ц υциш кеηኃሀаγаւ βоχ ቃբеχር θ βистፄμե ዛжон езиቇу ፕерсህси дриδуηո аրየрሗпсиро ኂω թաፑεн ըж ቀнιнሩγе. Сոщу е θгաշы դθኢи ощዘσиψ փиኢօςըդаዉε юклዮዝот ሌослиቭуዛխ ፑዘጼοձи ኗтрጫл պէዖ маφυህዡչ хሶክ αчοмθբեድ. Ոሩէф οж ቺврንդихоዔ ջюμулабեζи вуպеφупуβи ыժև ըλеጂимωշ сноճሊֆедፌմ ቭαлυкэзоч ըηኚ у ըщուтря цኇрсυጧቤሊևβ ዩιчоτሧ οх ωձαвсяቻе αчοн իፅωባутеፔ ብуղад ሆυт есрአтօሱ էρиζօቬиጩ գոсещажоք ቱоጤո ռижοղθщ. Еሰևζጋզ հυзвибеդի. Бሶрኩчо եчևքυባ осн е լ ожιβаπሲδቼթ ζобраժ ጎ υ ረጪумэֆθፎο. KHGIDxn. ADAB MENGUCAPKAN SALAM﴿ آداب السلام ﴾] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسيPenyusun Majid bin Su'ud al-UsyanTerjemah Muzafar Sahidu bin Mahsun Eko Haryanto Abu Ziyad2009 - 1430﴿ آداب السلام ﴾ باللغة الإندونيسية »تأليف ماجد بن سعود آل عوشنترجمة مظفر شهيد محصونمراجعة أبو زياد إيكو هاريانتو2009 - 1430ADAB MENGUCAPKAN SALAM Yang paling pertama memerintahkan salam adalah Allah Yang Maha Tinggi, di mana Allah memerintahkan Adam alahis salam untuk mengucapkannya kepada para malaikat. Disebutkan di dalam riwayat Al-Bukhari إِنَّ اللهَ لَمَّا خَلَقَ آدَمَ قَالَ اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلىَ أُلئِكَ اْلمَلاَئِكَةِ فَاسْتَمِعْ مَايُجِيْبُوْنَكَ تَحِيَتُكَ وَتَحِيَّة ذُرِّيَتِكَ , فَقَالَ َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ, فَقَالُوْا اَلسَّلاَمُ عَلََيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ َوبَرَكَاتُهُ "Sesungguhnya Allah Ta'ala saat setelah menciptakan Adam alahis salam, Dia berfirman kepada Adam "Pergilah dan ucapkanlah salam kepada para malaikat ini dan dengarkanlah dengan apakah mereka menjawabmu, sebagai ucapan penghormatan bagimu dan bagi keturunanmu". Lalu Adam berkata َالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ mereka menegaskan اَلسَّلاَمُ عَلََيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ َوبَرَكَاتُهُ…".[1] Dan pada masa awal kedatangan Nabi ﷺ‬ di Madinah beliau memerintahkan para shahabat untuk menyebarkan salam. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari A'isyah, Rasulullah bersabdaمَا حَسَدَتْكُمُ اْليَهُوْدُ عَلىَ شَئٍ مَا حَسَدَتْكُمْ عَلىَ السَّلاَمِ وَالتَّأْمِيْنِ"Orang-orang Yahudi tidak dengki kepadamu karena sesuatu, mereka dengki karena salam dan ucapan amin setelah membaca Al-Fatihah".[2] Disunnahkan untuk mengawali ucapan salam kepada orang lain, dan menjawabnya adalah wajib. Dan jika seseorang mengucapkan salam kepada sebuah jama'ah, kalau dijawab oleh semua jama'ah, maka hal itu lebih bagus, namun kalau dijawab oleh salah seorang dari mereka maka yang lain terbebas dari beban tersebut.[3] Ucapan salam yang paling baik adalah اَلسَّلاَمُ عَلََيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ َوبَرَكَاتُهُ hal ini berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah bahwa seorang lelaki lewat di hadapan Rasulullah ﷺ‬dalam sebuah majlis dan mengucapkan salam اَلسَّلاَمُ عَلََيْكُمْ , beliau bersabda "Sepuluh kebaikan", lalu lewatlah lelaki lain seraya mengucapkan salam اَلسَّلاَمُ عَلََيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ َ Rasulullah mengatakan "Baginya duapuluh kebaikan". Lalu lewatlah lelaki lain sambil mengucapkan salam اَلسَّلاَمُ عَلََيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ َوبَرَكَاتُهُ maka Rasulullah mengatakan "Baginya tigapuluh pahala kebaikan".[4][5] Dimakruhkan memulai salam dengan ucapanاَلسَّلاَمُ ْ ُ عَلََيْكُمُ Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ‬لاَ تَقُلْ عَلَيْكُمُ السَّلاَمَ فَإِنَّ عَلَيْكُمُ السَّلاَمَ تَحِيَّةُ المَوْتَى "Jangnlah engkau mengatakan ,عَلَيْكُمُ السَّلاَمَ sebab ucapan عَلَيْكُمُ السَّلاَمَ adalah penghormatan bagi orang yang telah meninggal".[6] Dianjurkan untuk mengulangi salam tiga kali jika jama'ah tempat mengucapkan salam cukup banyak atau merasa ragu dengan pendengaran orang yang disalamkan kepadanya. Dan Rasulullah ﷺ‬ jika mengucapkan salam maka beliau mengulanginya tiga kali.[7] Dianjurkan untuk menyebarkan salam kepada orang yang engkau ketahui dan orang yang engkau tidak ketahui dan Rasulullah ﷺ‬ bersabda إِنَّ مِنْ أَشْرَاطَ السَّاعَةِ كَانَتِ التَّحِيَّةُ عَلىَ اْلمَعْرِفَةِ"Sesungguhnya di antara tanda datangnya hari kiamat adalah penghormatan ucapan salam dilandaskan pada pengetahuan orang terhadap orang lain semata". Dalam riwayat lain disebutkanأَنْ يُسَلِّمَ الرَّجُلُ عَلىَ الرَّجُلِ لاَ يُسَلِّمُ عَلَيْهِ إِلاَّ لِلْمَعْرِفَةِ "Seorang lelaki mengucapkan salam kepada lelaki lainnya dan dia tidak mengucapkan salam tersebut kecuali karena ia mengenalnya".[8] Begitu juga hadits Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma bahwa sesorang lelaki bertanya kepada Rasulullah ﷺ‬“Islam apakah yang terbaik? Beliau menjawab "Engkau memberi makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan tidak kau kenal".[9] Bawasanya Ibnu Umar radhiallahu anhuma memasuki pasar dan tidaklah dia melewati seorangpun kecuali dia mengucapkan salam atasnya. Maka Thufail bin Abi Ka'ab berkata kepadanya Apakah yang engkau perbuat di pasar sementara dirimu tidak tinggal untuk berjual beli? Tidak bertanya tentang harga barang? Tidak menawar barang dan tidak pula duduk di majlis yang terdapat di pasar? Beliau menjawab Wahai Abu Bathn kinayah untuk orang yang besar perutnya sebab Thufail seorang yang berperut besar-kami hanya pergi untuk mengucapkan salam kepada orang yang kami temui".[10] Dianjurkan bagi orang yang datang untuk mengawali salam, dasarnya adalah kisah tentang tiga orang yang datang kepada Nabi ﷺ‬ lalu mengucapkan [11] اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُم Termasuk sunnah bahwa seorang yang mengendarai mengucapkan salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan mengucapkan salam kepada orang yang sedang duduk, orang yang sedikit kepada orang yang banyak, orang yang lebih kecil kepada orang yang lebih besar. Seandainya dua orang yang sedang mengendarai mobil atau hewan atau dua orang berjalan saling berjumpa, maka yang lebih utama adalah orang yang lebih kecil mengawali salam, seandainya orang yang lebih besar memulai salam maka dia mendapat pahala atas perbuatannya. Berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ‬ dalam riwayat Abu Hurairah t"يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى اْلمَاشِي وَاْلمَاشِي عَلىَ اْلقَاعِدِ وَاْلقَلِيْلُ عَلىَ اْلَكثِيْرِ" وفي راية للبخار" "يُسَلِّمُ الصَّغِيْرُ عَلىَ اْلكَبِيْرِ وَاْلمَارُ عَلَى اْلقَاعِدِ وَاْلقَلِيْلُ عَلىَ اْلكَثِيْرِ""Orang yang berkendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada orang yang banyak"[12] Dalam riwayat lain disebutkan Orang yang kecil mengucapkan salam kepada orang yang lebih besar, orang lewat / berjalan kepada orang yang duduk dan orang yang sedikit kepada orang yang banyak".[13] Apabila dua orang bertemu dan setiap mereka berdua mengawali ucapan salam maka setiap mereka berdua untuk menjawab salamnya. Syarhul Hidayah[14]. Para ulama dalam mazdhab Syafi'iy berkata Disunnahkan mengirim salam dan orang yang dipercayakan mengirim salam tersebut wajib menyampaikannya, inilah yang wajib dilakukan jika dia sanggup menanggungnya sebab dia diperintahkan untuk menyampaikan amanah, namun jika dia tidak sanggup menanggungnya maka dia tidak wajib menyampaikannya. Disebutkan di dalam kitab Al-Shahihaini dari A'isyah radhiallahu anha berkata Rasulullah ﷺ‬bersabda "Wahai Aisayah ini Jibril datang untuk mengucapkan salam kepadamu". Dia menjawab وَعَلَيْهِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ dan ditambahkan di dalam riwayat Bukhari "وَبَرَكَاتُهُ" disebutkan di dalam Syarah Muslim Didalamnya penjelasan tentang bolehnya orang asing yang bukan mahrom mengirim salam kepada perempuan asing lainnya jika tidak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dengan perbuatan tersebut".[15] Menjawab orang yang membawa dan orang yang mengirim salam. Telah datang seorang lelaki kepada Rasulullah ﷺ‬ dan berkata Sesungguhnya bapakku mengirim salam untukmu". Rasulullah ﷺ‬ menjawabnya[16]وَعَلَيْكَ وَعَلىَ أبِيْكَ السَّلاَم Abu Dzar t berkata "Hadiah yang baik dan beban dengan ringan". Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan mengucapkan salam kepada wanita asing yang bukan mahrom, ada ulama yang melarang dan ada pula membolehkan, dan semoga yang lebih kuat adalah apa yang disebutkan oleh Imam Ahmad rahimhullah Jika perempuan tersebut sudah tua maka tidak apa-apa, namun jika masih muda maka tidak boleh.[17] Disunnahkan mengucapkan salam kepada anak-anak kecil, berdasarkan hadits riwayat Anas t bahwa dia melewati anak-anak dan mengucapkan salam kepada mereka, lalu menceritakan bahwa "Rasulullah ﷺ‬ mengerjakan hal tersebut".[18] Mengucapkan salam kepada orang yang terjaga, di tempat yang terdapat padanya orang lain sedang tertidur, dengan merendahkan suara untuk memperdengarkan salam kepada orang yang terjaga tanpa membangunkan mereka yang sedang tertidur, berdasarkan hadits riwayat Miqdad bin Al-Aswad dan disebutkan di dalam hadits tersebut bahwa "Nabi ﷺ‬ datang pada waktu malam lalu mengucapkan salam dengan suara yang tidak membangunkan orang yang sedang tertidur namun didengar oleh orang yang sedang terjaga…".[19] Dilarang mendahului ahli kitab dengan salam; berdasarkan sabda Nabi ﷺ‬لاَ تَبْدَؤُوْا الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلاَم ِفَإِذَا لَقِيْـتُمْ أَحَدَهُمْ فِي الطَّرِيْقِ فَاضْطَرُّوْهُ إِلىَ أَضْيَق"Janganlah kalian memulai orang yang Yahudi dan Nashrani dengan salam, jika kalian menemukan salah seorang dari mereka di jalanan maka desaklah mereka ke jalan yang lebih sempit".[20] Dan jika ingin menghormatinya maka hormatilah dia dengan selain salam. Dan apabila dia mengawali salam, maka hendaklah dia mengucapkan وَعَلَيْكُمْ[21] dan tidak mengapa setelah itu untuk bertanya kepadanya Bagaimana keadaanmu, bagaimana keadaan anak-anakmu, sebagaimana dibolehkan oleh syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimhullah.[22] Dilarang menyampaikan salam dengan isyarat, berdasarkan hadits riwayat Jabir bin Abdullah t secara marfu' kepada Nabi ﷺ‬لاَ تُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَ الْيَهُوْد فَإِنَّ تَسْلِيْمَهُمْ بِالرُّؤُوْسِ وَاْلأَكُفِّ وَاْلإِشَارَةِ"Janganlah memberi salam seperti salamnya orang-orang Yahudi, sesungguhnya salam mereka dengan kepala, telapak tangan dan isyarat".[23] Boleh memperdengarkan salam pada sebuah majlis yang dihadiri oleh campuran orang muslim dan musyrik, dan niat mengucapkan salam tersebut hanya dikhususkan bagi orang muslim saja.[24]لاَ تُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمَ الْيَـهُوْدِ فَإِنَّ تَسْلِيْمَهُمْ بِالرُّؤُوْسِ وَاْلأَكُفِّ وَاْلإِشَارَةِ"Janganlah engkau menyampaikan salam seperti apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi, sesungguhnya salam mereka dengan kepala, telapak tangan dan isyarat".[25] Dibolehkan mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat dan menjawabnya dengan isyarat, dan tidak terdapat baginya cara tertentu; terkadang dengan Rasulullah ﷺ‬ menjawabnya dengan jari-jari, terkadang pula berisyarat dengan tangan atau memberikan isyarat dengan kepalanya dan disebutkan dalam riwayat yang shahih bahwa beliau berisyarat dengan telapak tangan.[26] Dibolehkan mengucapkan salam kepada orang yang sedang membaca Al-Qur'an dan dia wajib menjawabnya. Dimakruhkan memberikan salam kepada orang yang sedang menjauh untuk membuang hajat, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiallahu bahwa seorang lelaki lewat sementara Rasulullah ﷺ‬ sedang kencing, lalu lelaki tersebut mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ‬ namun beliau tidak menjawabnya.[27] Dianjurkan mengucapkan salam saat memasuki rumah, sebagaimana dianjurkan mengucapkan salam saat rumah kosong; Dari Ibnu Umar t bahwa dia berkata Jika seseorang memasuki rumah yang tidak berpenghuni maka hendaklah dia mengatakanاَلّسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلىَ عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ"Kesejahteraan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh".[28] Dianjurkan bagi seorang yang memasuki mesjid untuk shalat dua rekaat sebagai shalat tahiyatul mesjid sebelum mengucapkan salam. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata …dan di antara petunjuknya adalah orang yang memasuki mesjid mulai dengan dua rekaat tahiyatul masjid kemudian barulah ia datang dan mengucapkan salam kepada jama'ah yang sedang berkumpul seperti yang dijelaskan dalam hadits al-musi' shalatahu seorang yang mempraktikkan shalatnya secara tidak sempurna.[29] Tidak diperbolehkan bagi seseorang memasuki mesjid saat imam sedang berkhutbah pada hari jum'at, sementara dia sendiri mendengar khutbah tersebut, maka dilarang baginya memberi salam kepada orang yang ada di mesjid, dan orang yang berada di dalam mesjid tidak diperbolehkan menjawab salam tersebut saat imam sedang berkhutbah, namun jika menjawabnya dengan isyarat maka itu diperbolehkan.[30]Jika orang yang ada di sampingnya mengucapkan salam kepadanya lalu ingin menjabat tangannya saat imam sedang berkhutbah, maka dia boleh menjabat tangannya tanpa harus berbicara dan menjawab salamnya setelah khatib selesai dengan khutbah yang pertama, dan jika seseorang mengucapkan salam saat khatib berkhutbah dengan khutbah yang kedua maka engkau menjawab salamnya setelah kahtib selesai dari khutbahnya yang kedua.[31] Dijelaskan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah ﷺ‬ bersabdaمَنْ بَدَأَ بِالْكَلاَمِ قَبْلَ السَّلاَمِ فَلاَ تُجِبْيُبوْهُ"Barangsiapa yang memulai dengan mengobrol sebelum mengucakan salam maka janganlah engkau menjawabnya".[32] Dalam lafaz Ibnu Ady dijelaskan bahwa "Mengucapakan salam dahulu sebelum bertanya, maka barangsiapa yang memulai kepadamu dengan berbicara sebelum mengucapakan salam maka janganlah engkau menjawabnya". Dan diriwayatkan oleh Jabir t secara marfu' Rasulullah ﷺ‬ bersabda لاَ تَأْذَنُـوْا ِلمَنْ لَمْ يَبْدَأْ بِالسَلاَم"Janganlah engkau mengizinkan orang yang tidak memulai dengan salam".[33] Termasuk sunnah mengucapkan salam ketika meninggalkan suatu majlis, berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ‬إِذَا نْتَهَى أَحَـدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُـوْمَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتِ اْلأُوْلىَ بِأَحَقَّ مَِن اْلآخِـرَةِ"Apabila salah seorang di antara kalian telah sampai pada sebuah majlis maka hendaklah dia mengucapkan salam, dan jika dia ingin bangkit keluar maka hendaklah mengucapkan salam, dan tidaklah yang pertama lebih berhak dari yang terakhir dengan salam".[34] Meminyaki tangan dengan wewangian untuk berjabat tangan. Dari Tsabit Al-Banani bahwa Anas meminyaki tangannya dengan minyak wangi yang harum untuk berjabatan tangan dengan teman-temannya. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimhullah ditanya tentang hukum berjabat tangan setelah shalat fardhu, beliau menjawab “Berjabat tangan setelah menunaikan shalat fardhu bukan termasuk sunnah akan tetapi bid’ah”. Dan Al-Izz bin Abdusalam berkata “Berjabat tangan setelah melaksanakan shalat subuh dan asar adalah bid’ah kecuali bagi orang yang baru datang yang telah berkumpul dengan orang yang akan disalaminya sebelum shalat, sebab sesungguhnya berjabat tangan disyari’atkan saat baru datang dan Nabi ﷺ‬ setelah selesai melaksanakan shalat wajib, beliau membaca wirid-wirid yang disyari’atkan, beristigfar tiga kali lalu bubar.[35] Di antara kesalahan yang terjadi adalah meninggalkan salam saat baru bertemu sekalipun tidak lama berpisah, dan hadits Al-Musi’ Shalatahu adalah dalil disyari’atkanya mengucapkan salam seklipun pertemuan sebelumnya berlalu selang beberapa waktu. Dan Imam Nawawi rahimahullah memberikan bab di dalam kitab riadhus shalihin tentang hadits Al-Musi’ Shalatahu, yaitu bab isthbaabu I’adatis salam ala man takarrara liqaa’ahu ala Qurbin bi an dakhala tsumma kharaja tsumma dkhala fil haal au haala bainahumaa syajarotun au nahwaha/ Bab dianjurkannya mengulangi salam bagi orang yang pertemuannya berkali-kali selang beberapa saat, yaitu dalam masa yang berdekatan; sekedar masuk kemudian keluar lalu masuk pada saat yang sama atau dihalangi oleh sebuah pohon atau yang lainnya. Ada beberapa bentuk penghormatan lain yang disyari’atkan, seperti mengucapkan مَرْحَبًا Selamat datang, tetapi yang paling utama agar penghormatan ini diucapkan bersamaan dengan salam, maka tidak boleh mencukupkan diri dengannya tanpa dibarengi salam. Sebagaimana yang diriwaytkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhu, ia berkata Saat utusan Abdul Qois mendatangi Nabi ﷺ‬, beliau menyambut mereka dengan mengucapkanمَـرْحَبًا بِالْـوَفْـدِ الَّذِيْنَ جَاءُوْا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى“Selamat datang dengan utusan yang datang tanpa terhina dan penyesalan”. Lalu mereka berkata Wahai Rasulullah! Kita adalah bagian dari penduduk desa Rabi’ah, dan jarak di antara kami dan dirimu terpisah oleh suku Mudhar, kami tidak bisa mendatangimu kecuali pada bulan-bulan haram, maka perintahkanlah kepada kami dengan perkara yang jelas, yang dengannya kami bisa masuk surga dan sebagai bekal yang kami akan dakwahkan kepada orang-orang di belakang kami..”.[36] Dalam hadits yang shahih Nabi ﷺ‬ bersabdaإِذَا أَتىَ الرَّجُـلُ الْقَـوْمَ فَقَالُوْا مَرْحَبًا فَمَرْحَبًا بِهِ يَـوْمَ يَلْـقَى رَبَّهُApabila seseorang mendatangi suatu kaum kemudian mereka mengucapkan مَرْحَبًا maka keselamatan baginya pada hari dia bertemu dengan Tuhannya”.[37] Dan di antara cara memberikan penghormatan yang praktis adalah berjabat tangan, berpelukan dan mencium. Adapun brjabat tangan. Dijelaskan dalam hadits shahih dari Anas, dia berkata Pada saat penduduk Yaman mendatangi Nabi ﷺ‬, Rasulullah ﷺ‬ berkata Telah datang kepadamu penduduk Yaman dan mereka adalah orang yang pertama datang dengan berjabat tangan”.[38]Diriwayakan dari Abu Dawud Rahimahullah dan yang lainnya bahwa Rasulullah ﷺ‬ bersabda مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا"Tidaklah dua orang muslim saling berjabat tangan kecuali dosa-dosa mereka akan diampuni sebelum mereka berdua berpisah".[39] Dari Anas radhiallahu anhu Seorang lelaki berkata Wahai Rasulullah! Salah seorang di antara kami menemui sahabatnya yang lain, apakah dia harus tunduk kepadanya sebagai penghormatan baginya? Rasulullah menjawab "Tidak", lalu shahabat tersebut bertanya kembali Apakah dia harus memeluknya dan menciumnya? Rasulullah menjawab "Tidak", lalu shahabat tersebut kembali bertanya "Apakah dia harus berjabat tangan dengannya?" Maka Rasulullah menjawab Ya, jika dia mau melakukannya".[40] Sebagaimana tidak dianjurkan untuk mencabut tangan saat berjabatan tangan sampai shahabatnya tersebut yang memulai mencabut tangannya sendiri, sebagimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik t bahwa dia berkata Bahwa Rasulullah ﷺ‬ jika menyambut seseorang dan menjabat tangannya maka beliau tidak mencabut tangannya sendiri sampai orang tersebutlah yang memulai mencabut tangannya".[41]Adapun berpelukan. para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan khusus untuk menyambut orang yang baru datang dari perjalanan, sebagian ulama mengatakan bahwa berpelukan disyari'atkan juga dalam keadaan tidak musafir jika waktu berpisah cukup lama atau orang yang berkunjung adalah seorang yang mempunyai kedudukan dan wibawa dan mereka butuh dengan sikap seperti ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Turmudzi rahihullah dalam kitab Al-Syama'il dan yang lainnya bahwa Rasulullah ﷺ‬ mendatangi rumah Abi Al-Tayhan-salah seorang shahabat-maka pada saat dia melihat bahwa yang datang adalah Rasulullah ﷺ‬, dia segera mendatangi beliau dan memeluk Rasulullah ﷺ‬ padahal rumahnya ada di Madinah.[42]Adapun mencium. Maka para ulama menyebutkan dibolehkannya mencium kepala, adapun mencium tangan maka sebagian ulama membenci hal tersebut, disebutkan dari syekhul Islam rahimhullah bahwa sebagian ulama menyebutnya sebagai sajdah sugro sujud kecil.Adapun mencium kedua pipi dan mulut. Maka perbuatan tersebut dilarang dan tidak boleh, dan larangan ini menjadi kuat bahkan hukumnya menjadi haram jika dibarengi dengan meningkatnya syahwat. Yang disyari’atkan adalah mencium kepala. Dan sebagian mereka membolehkan mencium tangan orang-orang shaleh dan para ulama yang mulia jika seseorang melakukannya karena dorongan keistiqomahannya di dalam agama dan dimakruhkan mencium tangan selain mereka dan tidak diperbolehkan sama sekali mencium tangan seorang lelaki remaja yang tampan, dan disebutkan di dalam catatan pinggir fatawa Imam Nawawi rahimhullah Ta’ala Apabila seseorang ingin mencium tangan orang lain karena kezuhudan, kesalehan, keilmuan, kemuliaan dan kedudukannya atau yang lainnya dari kemuliaan karena agama maka hal itu tidak dimakruhkan bahkan dianjurkan, sebab Abu Ubaidah telah mencium tangan Umar radhiallahu anhu, namun jika karena kekayaan, harta, kekuasaan dan wibawa terhadap orang yang ahli dunia dan yang seperti mereka maka perbuatan itu sangat dibenci.[43] Tidak termasuk kebiasaan generasi salaf dari sejak Nabi ﷺ‬ dan khulafair rasyidin membiasakan berdiri saat menyambut Nabi ﷺ‬, sebagaimana yang diperbuat oleh sebagian besar orang, bahkan Anas bin Malik radhiallahu anhu mengatakan tentang para shahabat bahwa tidak ada seorangpun yang lebih mereka cintai dari Nabi ﷺ‬, namun saat mereka melihat beliau, mereka tidak pernah beridiri untuk menyambutnya karena mereka mengetahui bahwa beliau membenci perbuatan tersebut[44], akan tetapi terkadang mereka bangkit untuk menyambut orang yang baru datang untuk menemuinya, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi ﷺ‬ bahwa beliau bangkit berdiri untuk menyambut Ikrimah, dan beliau juga memerintahkan kepada kaum Anshar saat Sa’ad bin Mu’adz ra kembali “Berdirilah untuk menyambut pemimpin kalian”, yaitu setelah beliau kembali memberikan keputusan hukuman bagi Yahudi Bani Quraidhah.[45]Jika kebiasaan yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa menghormati orang yang baru datang dengan cara berdiri, dan seandainya ditinggalkan orang beranggapan bahwa hal tersebut berarti meninggalkan hak orang yang baru datang, sementara mereka belum mengetahui perbuatan yang sesuai dengan sunnah, maka yang lebih baik adalah berdiri menyambut orang yang baru datang tersebut sebab hal ini lebih baik dalam menjaga kedamaian antar sesama dan menghindarkan timbulnya permusuhan dan saling benci. Adapun orang mengetahui bahwa kebiasaan suatu masyarakat adalah berbuat sesuatu yang sesuai dengan sunnah, maka meniggalkan berdiri untuk menyambut orang yang baru datang tidak termasuk menyakiti orang yang baru datang tersebut.[46][47]Dianjurkan bagi orang yang terhalang menjawab salam sudaranya untuk meminta maaf kepadanya dan menjelaskan alasannya. Diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu anhu bahwa Nabi ﷺ‬ mengutusnya ke negeri Yaman, dia menceritakan "Aku mendatangi Nabi ﷺ‬ sambil mengucapkan salam kepadanya, namun beliau tidak menjawabku, akhirnya hatiku merasakan sesuatu yang Allah lebih tahu dengannya, aku berkata di dalam diriku Jangan-jangan beliau marah karena keterlambatanku mendatanginya”, kemudian, aku kembali mengucapkan salam kepadanya, namun beliau tetap tidak menjawab salamku, maka aku merasa tidak enak di dalam hatiku lebih dari apa yang aku rasakan pada salam yang pertama, lalu aku kembali mengucapkan salam yang ketiga untuknya, kemudian beliau menjawab salamku, lalu bersabda "Hanya sanya yang menghalangi aku menjawab salammu adalah karena aku sedang shalat”. Dan pada saat itu beliau sedang shalat di atas hewan tunggangannya dan tidak menghadap kiblat.[48] Mengucapkan salam dengan lisan dan isyarat secara bersamaan kepada orang yang bisu dan tuli.[49] Disyari’atkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur. Imam Bukhari berkata dalam kitabnya Al-Adabul Mufrod Bab Jawabul Kitab, dari Ibnu Abbas, dia berkata “Saya berpendapat harus menjawab salam yang tertulis di dalam kitab sama seperti menjawab salam yang terucap”.[50][1] HR. Bukhari no 3326. Muslim no2841.[2] HR. Ibnu Hibban no 856, dishahihkan oleh Albani.[3]Al-Nawawi syarah shahih Muslim 2160.[4] Abu Dzakaria Al-Nawawi mengatakan Dianjurkan bagi orang yang mengucapkan salam untuk memulainya dengan اَلسَّلاَمُ عَلََيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ َوبَرَكَاتُهُ yaitu menyebutkannya dengan menggunakan kata ganti plural sekalipun sesorang mengucapkan salam kepada satu orang saja. Dan orang yang menjawabnya mengatakan وعَلََيْكُمْ اَلسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ َوبَرَكَاتُهُ. Al-Adab Al-Syariyah 1/359.[5] HR. Bukhari dalam kitab Al-Adabul Mufrod no 986, Albani mengatakan Shahih.[6] Sunan Abu Dawud no 5209, dan Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.[7] Semua riwayat tentang mengulangi salam menyimpulkan bahwa mengulangi salam dilakukan pada kondisi tertentu, dan Imam Al-Nawawi mengatkan bahwa mengulangi salam dilakukan apabila jama'ah tempat mengucapkan salam tersebut berjumlah banyak Riyadhus Shalihin hal. 291. Dan mengulangi ucapan salam untuk meliputi semua jama'ah. Dan Ibnu Hajar mengatakan rahimahullah mengatakan bahwa mengulangi salam dilakukan jika seseorang merasa ragu kalau-kalau orang yang diberikan salam kepadanya tidak mendengarkan ucapan salam tersebut. Fathul Bari hadits no 6244, dan Zadul Ma'ad 2/418.[8] HR. Bukhari no 6244.[9] HR. Bukhari no12 dan Muslim no 39.[10] Al-Adabus Syar'iyah 1/396.[11] HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrod no 986, dan Albani mengatakan Shahih.[12] HR. Bukhari no 6232. Muslim no 2160.[13] HR. Bukahri no 6231.[14] Al-Adabus Syar'iyah 1/401.[15] Al-Adabus Syar'iyah 1/401.[16] HR. Abu Dawud no 5231 dihasankan oleh Albani[17] Al-Adabus Syar'iyah 1/352.[18] HR. Bukahri no 6247.[19] HR. Muslim no 2055.[20] HR. Muslim no 2167[21] Kecuali jika ucapan selamat yang mereka lontarkan cukup jelas dan tidak membawa makna yang samar, maka dalam hal ini boleh bagi sesorang untuk menjawabnya, berdasarkan keumuman makna yang terkandung dalam firman Allah I وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا"Apabila kalian diberikan suatu penghormatan maka balasalah penghormatan tersebut dengan yang lebih baik darinya atau balaslah dengan hal yang sama".[22] Jika ada yang bertanya Bagaimana dengan sikap Nabi ﷺ‬ yang mengawali salam kepada orang kafir dengan mengatakanسَلاَمٌ عَلىَ مَنِ اتَّبَعَ اْلهُدَى...؟ keselamatan kepada orang yang mengikuti petunjuk. Para mufassirin menyebutkan bahwa ucapan tersebut bukan penghormatan tetapi maksudnya adalah orang yang masuk Islam akan selamat dari adzab Allah. Oleh karena itu disebutkan setelahnya bahwa azab akan menimpa orang yang mendustakan dan berpaling dari tuntunan Allah, maka jawabannya adalah bahwa beliau tidak mengawali orang kafir dengan mengucapkan salam secara sengaja, sekalipun lafaz hadits ini seakan mengisyaratkan makna tersebut. Fathul Bari, Ibnu Hajar 1/38.[23] Al-Adabus Syar'iyah 1/390, Al-Adzkar, An-Nawawi 367.[24] Al-Adabus Syar'iyah 1/390, Al-Adzkar, Al-Nawawi 367[25].Fathul Bari 11/16, adapun tentang hadits Asma' binti Yazid yang mengatakan "Nabi saw mengulurkan tangannya kepada jama'ah perempuan saat menyampaikan salam". HR. Turmudzi no 2697, Al-Bukhari dalam kitab Al-Adabul Mufrod no 1047, 1003, Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih, Imam Nawawi mengatakan bahwa kemungkinan bahwa Nabi saw mengumpulkan antara isyarat dengan ucapan salam, sebagimana yang disebutkan dalam riwayat Abi Dawud فَسَلَّمَ عَلَيْهِ dan mengucapkan salam kepadanya, Al-Adzkar hal. 356.[26] Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya pada jilid ke 22, menyebutkan bahwa Jika orang yang sedang shalat mengetahui cara menjawab salam dengan isyarat maka dibolehkan menyampaikan salam kepadanya, jika dia tidak mengetahuinya maka sebaiknya tidak mengucapkan salam kepadanya agar shalat mereka yang wajib tidak terputus dengan perbuatan yang sunnah, sebab bisa jadi orang tersebut menjawab salam secara lisan sehingga menimbulkan kekurangan bagi shalatnya.[27] HR. Muslim no 370[28] Al-Adabul Mufrod no 1055 dan dihasankan oleh Al-bani.[29] Zadul Ma'ad 2/413-414.[30] Fatawa Lajnah Da'imah 8/243.[31]Fatawa Lajnah Da'imah 8/246 Saudi Arabia.[32] HR. Al-Thabrani dalam kitab Al-Ausath dan Abu Na'im dalam kitab Al-Hulyah dihasankan oleh Al-Bani dalam Silsilatus Shahihah no 816.[33] Dishahihkan oleh Albani dalam kitab Al-Shahihah 817.[34] HR. Turmudzi nno 2861, Al-Bukahri dalam kitab Al-Adabul Mufrod no 1008 dan Albani mengatakan hadits Shahih.[35] Al-Muhkamul Matiin Fi Ikhtisharul Qaulul Mubiin Fi Aktha’al Mushalliin, Mashur bin Hasan Ali Salman.[36] Shahih Bukhari no 5708.[37] As-Silsilatus Shahihah no 1189[38] HR. Abu Dawud no 5212[39] HR. Abu Dawud no 5212 dan Albani mengatakan bahawa hadits ini shahih.[40] HR. Turmudzi no2728, dan dikeluarkan oleh Alabni dalam kitabnya Sililatus Shahihah no160 1/288.[41] HR. Turmudzi no 2490, dishahihkan oleh Albani dengan berbagai jalan dalam kitab Al-Sisilatus Shahihah no 2485, 5/635[42] Al-Turmudzi no 2292.[43] Albani rahimhullah menegaskan dalam kitab Al-Silsilatus Shahihah 1/251 bahwa mencium tangan orang yang alim dibolehkan dengan tiga syarat1. Tidak dijadikan sebagai kebiasaan, di mana orang yang alim tersebut secara sengaja mengulurkan tangannya kepada para Hal tersebut tidak menjadikan orang yang alim tersebut sombong terhadap orang Perbuatan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah berjabatan dalam fatwa syekh Ibnu Humaed rahimhullah “Tidak baik bagi seorang lelaki mencium mulut ibunya dan tidak pula mulut anaknya,, begitu juga kakak laki-laki tidak diperbolehkan mencium mulut adik perempuannya, dan bibi dari bapak, bibi dari ibu serta salah seorang mahromnya, mencium mulut khusus bagi seorang suami.[44] HR. Bukhari dalam kitab Al-Adabul Mufrod no 946, dan terdapat sedikit perbedaan lafaz, Albani berkata Shahih.[45]HR. Bukhari no 6262.[46] Majmu’ fatawa 1/374-375[47] Ibnu Hajar rahimhullah berkata secara umum, jika berdiri untuk menyambut seseorang dianggap sebagai penghinaan dan bisa menimbulkan kerusakan maka hal itu tidak boleh dilakukan, dan makna inilah yang ditegaskan oleh Ibnu Abdis Salam Fathul Bari 11/56. Ahlul Ilmi menjelaskan bahwa berdiri tersebut dibagi menjadi tiga macam1/Berdiri untuk mendatangi seseorang, maka hal ini tidak mengapa, sebab Nabi ﷺ‬ saat kedatangan Sa’d bin Mu’adz t setelah memberikan hukuman kepada Yahudi dari Bani Quraidhah, Rasulullah ﷺ‬ bersabda Berdirlah menuju pemimpin kalian HR. Bukhari no 4121, Muslim no untuk menyambut kedatangan seseorang, hal ini juga tidak mengapa, apalagi jika masyarakat menjadikannya sebagai kebiasaan, dan orang yang datang menganggap bahwa tidak berdiri untuk mneyambutnya adalah penghinaan, sekalipun yang lebih utama adalah meninggalkan perbuatan tersebut seperti yang dijelaskan di dalam sunnah, namun apabila masyarakat terbiasa dengan perbuatan seperti itu maka hal tersebut tidak mengapa untuk menghormati seseorang. Seperti seseorang duduk lalu salah seorang sebagai ketua berdiri untuk mengagungkannya, maka perbautan seperti ini terlarang. Rasulullah ﷺ‬ bersabda لاَ تَقُوْمُوْا كَمَا تَقُوْمُوْا اْلأَعَاجِمُ يُعَظِّمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًاJanganlah kalian berdiri sebagaimana orang-orang ajam berdiri dalam mengormati sebagian mereka atas sebagian lannya” HR. Abu Dawud no 5230, dan dilemahkan oleh syekh Albani rhimhullah dalam kitab Silsilatud Dhaifah no 346. Syarhu Riadhus Sholihin, Ibnu Utsaimin 1/ berdiri untuk kebaikan dan kemaslahatan, seperti berdirinya Ma’qil bin Yasar untuk mengangkat ranting sebuah pohon dari Rasulullah ﷺ‬ saat berbai’at sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim, dan berdirinya Abu Bakr t untuk melindunginya dari terik matahari, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq maka perbuatan ini adalah mustahab.[48] Al-Adabus Syar’iyah 1/400.[49] Al-Aadbus Syar’iyah 1/402.[50] Al-Adabul Mufrod no 1117 dengan sanad yang hasan. ◾ 12 Adab Bertanya Di Sosial Media ◾ Ikhlaskanlah diri karena Allah dalam bertanya, dan niatkan itu sebagai ibadah. Tidak bertanya kecuali kepada orang yang berilmu, atau menurut dugaannya yang kuat ia mampu untuk menjawab pertanyaan. Memulai pertanyaan dengan salam. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Ucapkan salam sebelum bertanya. Siapa yang bertanya kepada kalian sebelum ia mengucapkan salam, maka janganlah kalian menjawabnya” HR. Ibnu an-Najar, hadits dari Jabir, lihat Shahiihul Jaami’ no. 3699 dan HR. Ibnu Adi dalam al-Kaamil II/303, hadits dari Ibnu Umar, lihat ash-Shahiihah no. 816 Para sahabat pernah bertanya tanpa ucapan salam, tapi tetap dijawab oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Maka dipahami bahwa mengucapkan salam sebelum bertanya bukanlah sesuatu yang wajib, tetapi sangat dianjurkan dan telah menghidupkan sunnah. Hendaknya memperbagus pertanyaan tentang ilmu yang bermanfaat, yang akan menunjukkan kepada berbagai kebaikan dan mengingatkan dari segala kejelekan. Gunakanlah bahasa yang penuh sopan santun, lemah lembut dan tidak mengandung penghinaan serta kemarahan. Ketika telah selesai menulis pertanyaan maka sampaikan perkataan terima kasih, dan mendoakan ustadz yang akan menjawabnya. Janganlah mengadu domba diantara ahli ilmu. Seperti berkata “Tapi ustadz fulan telah berkata begini dan begitu”, dan cara seperti ini termasuk kurang beradab dan sangat tidak sopan. Hati-hatilah terhadap hal seperti ini. Tetapi jika memang harus melakukannya maka hendaknya berkata “Bagaimana pendapatmu tentang ucapan yang telah mengatakan begini dan begitu ?” Tanpa menyebut nama orang yang mengucapkan Hendaknya bersabar dalam menunggu jawaban yang telah diajukan. Karena bisa jadi ustadz tersebut sedang sibuk dengan berbagai aktivitasnya atau sedang beristirahat, sakit, melayani tamu, safar dll. Janganlah menceritakan aib atau dosa yang pernah dilakukan sendiri, keluarga atau orang lain sehingga diketahui oleh semua anggota group di sosial media. Jika masalah itu harus juga disampaikan karena ingin untuk mendapatkan solusi dan pencerahan, maka hendaknya disampaikan secara pribadi saja kepada ustadz tertentu yang dianggap bisa memberikan solusi dan menyimpan rahasia. Hendaknya penanya tidak marah atau tersinggung ketika diluruskan pemahamannya atau cara bertanyanya yang salah dll. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata وقد كان السلف يحبون من ينبههم على عيوبهم ونحن الآن في الغالب أبغض الناس إلينا من يعرفنا عيوبنا ! Janganlah bertanya hanya sekedar untuk menambah wawasan tanpa mau mengamalkan, atau sekedar mencari-cari keringanan hukum. Misalnya, penanya bertanya kepada seorang ustadz, karena jawabannya tidak berkenan dalam hatinya, lalu ia pun bertanya lagi ke ustadz lainnya, dan jika jawabannya sesuai dengan hawa nafsunya maka ia pun menerimanya. Ini merupakan bukti bahwa penanya tidak menghendaki syariat kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya. “Dahulu kaum salaf sangat senang ada orang yang mengingatkan kekurangan mereka, akan tetapi kita sekarang pada umumnya sangat benci kepada orang yang mengingatkan kekurangan kita” Minhajul Qashidin hal 196. Jangan merendahkan dan melecehkan ustadz jika ia tidak bisa menjawab pertanyaan. Yaqut al-Hamawi rahimahullah berkata “Orang alim ustadz pasti ada saja yang tidak diketahuinya. Bisa saja dia tidak mengetahui jawaban terhadap masalah yang ditanyakan kepadanya, mungkin karena masalah tersebut belum pernah didengar sebelumnya atau karena dia lupa” Irsyaad al-Ariif 1/24. Contoh cara bertanya yang terbaik السلام عليكم و رحمة الله و بركاته Afwan ustadz, saya mau bertanya mengapa diri ini selalu cenderung kepada dosa dan maksiat serta sulit diajak untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya, padahal saya sudah berusaha untuk senantiasa menghadiri majelis ilmu dan berdoa kepada Allah agar dikuatkan iman ? Semoga ustadz beserta keluarga selalu dirahmati dan diberkahi Allah Ta’ala. شكرا و جزاك الله خيرا ✍ Ustadz Najmi Umar Bakkar Di dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang menganjurkan mengucapkan salam, baik saat memasuki rumah orang lain mau pun bertemu sahabat di jalan. Bahkan Allah SWT melarang umat Islam masuk ke rumah orang lain sebelum mengucapkan hadits dibawah yang menjelaskan tentangفَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْArtinya“…Maka apabila kamu memasuki suatu rumah hendaklah kamu memberi salam kepada penghuninya, yang artinya juga memberi salam kepada dirimu sendiri…” QS an-Nur [24] 61.Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nur ayat 27 yang artinya“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Keutamaan mengucap salam juga diriwayatkan dalam sebuah hadits dengan derajat Muttafaq alaih dari Abdullah bin Amr bin al-Ash,” Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, Islam apakah yang paling baik?’ Beliau Rasulullah SAW menjawab, Engkau memberi makan, dan mengucap salam kepada orang yang kamu kenal maupun orang yang tidak kamu kenal.”Betapa pentingnya meminta izin sebelum memasuki sebuah rumah yang bukan milik sendiri. Cara ini merupakan salah satu kaidah dalam begitu indah akhlak seseorang yang selalu mengawali ucapan salam kepada siapa pun yang ditemuinya. Sabda rasullullahوعن أَبي أُمامة صُدَيِّ بن عجلان الباهِلِي قال قال رسولُ الله إنَّ أَوْلَى النَّاس باللهِ مَنْ بَدَأهم بالسَّلام“Sesungguhnya orang yang paling utama di sisi Allah adalah mereka yang memulai salam.” HR Abu Dawud dan Tirmidzi.Kaidah salam yang lain juga mengatur rendah dan tingginya suara saat mengucapkan salam. rutama ketika malam salam harus dengan suara rendah dan lembut selama dapat didengar oleh orang yang masih terjaga. Dengan kata lain, apabila mengucapkan salam pada malam hari selama bukan urusan yang amat penting dan mendesak, tidak boleh mengganggu orang yang sedang tidur apalagi Mengucapkan SalamDiriwayatkan dari Abu Hurairah dalam sebuah hadits dengan derajat Muttafaq alaih, Rasulullah SAW bersabda“Yang muda memberi salam kepada yang tua. Yang berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang lebih banyak.”Di dalam hadits riwayat Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda “Dan anak kecil mengucapkan salam kepada yang lebih besar.”Adapun hadits dari Nabi SAW yang berbunyiوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {مَنْ بَدَأَ بِالسَّلَامِ فَهُوَ أَوْلَى بِاللهِ وَرَسُوْلِهِNabi SAW bersabda, “Siapa yang memulai salam ketika bertemu dengan orang, maka ia lebih utama menurut Allah dan Rasul-Nya.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dari sahabat Abu Umamah Keempatوَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ {السَّلَامُ مِنْ أسْمَاءِ اللهِ تَعَالَى وَضَعَهُ اللهُ فِى الْأَرْضِ فَأَفْشُوْهُ، فَإِنَّ الرَّجُلَ الْمُسْلِمَ إِذَا مَرَّ بِقَوْمٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ فَرَدُّوْا عَلَيْهِ كَانَ لَهُ عَلَيْهِمْ فَضْلُ دَرَجَةٍ بِتَذْكِيْرِهِ إيَّاهُم السَّلَام، فَإِنْ لَمْ يَرُدُّوْا عَلَيْهِ رَدَّ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُمْ وَأَطْيَبُNabi SAW bersabda, “Salam itu termasuk salah satu dari nama-nama Allah ta’ala yang Allah letakkan di bumi, maka sebarkanlah salam. Sungguh seorang laki-laki muslim jika melewati suatu kaum lalu ia mengucapkan salam kepada mereka, kemudian mereka menjawab salamnya, maka baginya atas mereka keutamaan derajat sebab mengingatkannya kepada mereka dengan salam. jika mereka tidak menjawab salamnya, maka orang yang lebih baik dari pada mereka dan lebih bagus telah menjawab salamnya.”Memberikan salam kepada saudara muslim sangat dianjurkan, lalu bagaimanakah hukum menjawab salam dari seorang muslim?Adapun hukum menjawab salam adalah wajib. Hal ini dipertegas dalam surat An-Nisa ayat 86, dimana Allah SWT berfirmanوَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًاArtinya “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”.Selain itu menjawab salam kepada sesama muslim adalah hal baik bagi orang yang mengucapkan salam tersebut untuk dijawab atau Hurairah berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabdaحقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ“Hak sesama Muslim ada lima membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin” HR. Bukhari Muslim salam disebut juga tahiyyatul islam dan sesungguhnya ucapan salam ini jauh lebih baik dari pada sebuah sapaan gaul. Seperti yang saat ini umum digunakan oleh generasi muda yang telah dirasuki oleh tradisi budaya barat. Jika Salam yang Tidak Dijawab?Apabila kita mengucapkan salam berarti kita sedang mendoakan keselamatan kepada orang yang kita berikan salam. Adapun doa ini akan dibalas oleh doa malaikat untuk orang yang mengucapkan orang yang kita berikan salam tidak menjawab salam kita. Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda“Ucapan salammu kepada orang-orang jika bertemu mereka, jika mereka membalasnya, maka Malaikat pun membalas salam untukmu dan untuk mereka, namun jika mereka tidak membalasnya, maka Malaikat akan membalas salam untukmu, lalu malah melaknat mereka atau mendiamkan mereka”.Macam-macam Adab SalamMengucapkan bertemu dan hendaknya didengar pihak yg diberi secara lengkap lebih bersalam sebelum didahului yg lain yang muda bersalam kepada yg salam kepada mereka yg membuang bersalam kepada orang kafir. Ada hukum bersalaman dengan non muslim yang patut kamu adab-adab yang bisa kita perhatikan dalam mengucapkan dan menjawab salam. Semoga menambah wawasan kita bersama. sumber jawab adalah hal yang sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika kita bertanya ke guru dan dosen kita atau ketika bertanya arah jalan ke orang asing di jalan, dan sebagainya. Kalau kita tidak tahu, kita bertanya ke yang lebih tahu. Kalau kita lebih tahu, maka kita memberi ilmu kepada yang belum tahu. Nah, ternyata dalam melakukan kegiatan tanya jawab, kita tidak boleh sembarangan, ada adab yang perlu diperhatikan dalam bertanya dan menjawab. Dalam Islam kita mengenal yang namanya akhlak. Saat kita bertanya pada seseorang, mereka berkedudukan sebagai alim dan kita sebagai fakir dalam hal ilmu. Allah berfirman mengenai hal iniفَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَArtinya “Maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui” QS. An-Nahl ayat 43Sering kita lihat di media sosial, orang yang bertanya meninggalkan prinsip akhlak dengan cara meremehkan jawaban karena dirasa tidak berbobot. Sedangkan yang menjawab pun meninggalkan prinsip ilmu, merasa jawabannya sudah paling sedikit cerita yang dapat menjadi inspirasi bagi kita, dari penulis buku "Ngaji Fikih" yang ketika itu beliau sedang mengantre giliran untuk bertanya di rumah Gus Dur. Kemudian beliau bertanya mengenai sejumlah fatwa NU. Jawaban dari Gus Dur justru tidak terduga, “Tanyakan saja hal tersebut kepada Said Aqil Siradj!”Dengan penuh hormat beliau memilih untuk mundur setelah mendapat jawaban tersebut. Lalu datanglah Nusron Wahid yang bertanya pada Gus Dur mengenai suatu peristiwa di Indonesia, Gus Dur kemudian menjawab, “Saya tidak tahu, jangan tanya saya soal itu!”Nah, kira-kira itulah gambaran ketika kiai memberi jawaban. Mereka enggan merasa paling tahu akan suatu hal, sehingga memilih untuk mengaku bahwa mereka kurang bagaimana adab untuk orang yang mengajukan pertanyaan? Pertama, kita harus berprinsip bahwa ketika kita bertanya secara tatap muka maupun lewat media sosial, artinya kita sedang meminta dan menyita waktu seseorang untuk memberi jawaban ke kita. Jadi, jangan terburu-buru untuk menagih jawaban dari mereka. Kedua, kita tidak boleh memaksa apabila seseorang tidak menjawab, mungkin saja mereka memiliki kesibukan lain sehingga tidak sempat untuk memberi jawaban. Mereka tidak memiliki kewajiban untuk menjawab pertanyaan kita. Menjawab pertanyaan adalah sedekah, karena telah membantu orang lain yang awalnya belum tahu menjadi apa pun jawaban yang diberikan, syukuri dan hargai itu. Meski jawabannya singkat, atau mungkin kita tidak cocok dengan jawaban tersebut, tetap saja kita harus menjaga akhlak dan adab kita sebagai penanya. Jangan marah-marah kalau kita tidak puas dengan jawaban tersebut. Kalau memang belum puas dengan jawaban tersebut, boleh saja untuk menanyakan pada orang lain yang kita bertanya kepada seseorang itu berarti kita percaya bahwa mereka lebih tahu tentang hal tersebut. Jangan bersikap seolah-olah kita lebih paham kemudian mengajak debat dengan Qayyim pernah menjelaskanﺇﺫﺍ ﺟﻠﺴﺖ ﺇﻟﻰ ﻋﺎﻟﻢ ﻓﺴﻞ ﺗﻔﻘﻬﺎً ﻻ ﺗﻌﻨﺘﺎً“Jika anda duduk bersama seorang ahli ilmu, maka bertanyalah untuk menuntut ilmu bukan untuk melawan.”Memang, kritis dalam bertanya itu perlu tapi harus diterapkan konsep sopan santun juga dalam bertanya. Kalau memang kita tidak mempercayai jawaban mereka, kenapa kita bertanya?Kelima, jangan membanding-bandingkan jawaban seseorang di depan orang yang menjawab pertanyaan kita. Misalnya ketika seseorang menjawab pertanyaan kita, lalu kita membalas, “tapi pendapatmu berbeda dengan si A”. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Bahkan, seorang kiai pun bisa saja berselisih pendapat antara satu sama lain! Maka, kita bisa tampung dulu jawaban-jawaban yang berbeda tersebut, lalu tanyakan pendapat orang lain lagi, jadi kita bisa tahu mana pendapat yang lebih kuat dan lebih sebagai umat Islam yang berpegang teguh pada prinsip akhlak dalam Islam, sudah kewajiban kita untuk melakukan kegiatan tanya jawab. Berbagi ilmu walaupun sedikit saja pahalanya besar. Salah satu hadis riwayat Bukhari, dari Abdullah bin Amr, Nabi Muhammad SAW. bersabda “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat."Referensi/Daftar Pustaka

adab bertanya dan menjawab